
Satgas Covid-19 Monev Sekolah
Liwa, 08/08/2021 Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat melakukan Monitoring dan evaluasi terkait penyelenggaraan Pembelajaran Tatapmuka di sekolah menindaklanjuti Instruksi Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kriteria Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Pekon Dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Maka dari itu dipandang perlu melakukan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan dan penangnanan Covid-19 pada Sekolah-sekolah di Wilayah Kabupaten Lampung Barat di mulai pada hari Rabu, 8 September – 20 September 2021.
Bupati Kabupaten Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus,S.Pd pun menegaskan agar di bentuk Satgas di tingkat Satuan Pendidikan guna mengoptimalkan pencegahan dan penanganan covid-19 di Satuan Pendidikan yang anggota nya terdiri dari warga sekolah tersebut.
Hal tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat Bulki,S.Pd.,MM dengan melaksanakan Koordinasi dengan Unsur Koordinator Wilayan, K3S, MKKS, Gugus Paud, dan Pengawas melalui virtual meeting guna pembentukan Satgas Covid-19 tingkat Satuan Pendidikan.